DIY Raih Penghargaan Bhumandala 2021 Berkat Intantaru Berinfo

01 November 2021 10:30

GenPI.co Jogja - Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) meraih penghargaan Bhumandala 2021 atas Inovasi Pemanfaatan Informasi Geospasial Tahun 2021 dari Badan Informasi Geospasial (BIG).

Menurut Kepala Dinas Pertahanan dan Tata Ruang DIY, Krido Suprayitno, penghargaan tersebut tak lepas dari program integrasi Pertanahan dan Tata Ruang Berbasis Sistem Informasi (Intantaru Berinfo) yang dikembangkan pihaknya.

"Intantaru Berinfo merupakan sebuah aplikasi yang lengkap dan kompleks. Sistem ini dibangun dalam proses yang lama dan memiliki rencana pengembangan ke depan yang baik," ujar Krido mengutip laman resmi DIY, Senin (1/11).

BACA JUGA:  Percepat Vaksinasi, Pemprov DIY Dorong Kolaborasi antar Instansi

Krido mengklaim, sistem ini telah terbukti mampu membuat permohonan surat kekancingan ditangani dengan lebih cepat, terdokumentasi dengan lebih baik, dan memiliki akurasi yang tinggi.

Selain itu, sistem ini juga dikembangkan dengan menambah fitur mobile apps, sehingga tim di lapangan dapat mengakses sistem dengan lebih mudah.

BACA JUGA:  Balai Bahasa DIY Bentuk Tim Ahli di Ranah Hukum

"Salah satu tantangan pengembangan sistem adalah memperluas dan mereplikasi sistem sehingga pengguna dan yang mendapat manfaat bisa lebih luas lagi," sebutnya.

Sementara itu, Deputi Bidang Pengembangan Regional Kementerian BAPPENAS, Rudy Soeprihadi Prawiradinata berharap penghargaan ini dapat memicu daerah lain untuk meningkatkan produktivitas dan efektivitas memanfaatkan informasi geospasial.

BACA JUGA:  Kadispar DIY Ungkap Tujuan Jogja Batik Carnival

“Data yang diproduksi oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus memiliki satu standar data, metadata, kode referensi dan tentunya memenuhi kaidah interoperabilitas sehingga mudah untuk menyinergikannya,” ujar Rudy di sela-sela acara yang digelar di Jakarta, Jumat (29/10).

Geospasial dan keuangan, menurut Rudy, merupakan data yang dihasilkan dari statistik yang akan dimanfaatkan untuk perencanaan 5 tahunan, RPJMN dan RPJMD, serta perencanaan tahunan, RKP dan RKPD.

Lalu, pemerintah akan memanfaatkan perencanaan wilayah seperti tata ruang dan investasi untuk menguatkan Jaringan Informasi Geospasial Nasional (JIGN).

“Peran daerah pada penguatan JIGN disini sangat diperlukan dalam menyukseskan Satu Data Indonesia. Kami menyambut baik peran BIG sebagai lembaga yang menjaga JIGN sehingga penyelenggaraan informasi geospasial dapat tertib, terukur dan terintegrasi,” imbuh Rudy.

Ia sadar, tidak mudah bagi Pemda untuk dalam menerbitkan informasi geospasial di daerahnya. (jogjaprov)

Ini karena berbagai tantangan seperti kondisi kualitas data yang tidak terupdate, kompetensi sumber daya manusia, pengelolaan simpul jaringan yang tidak memadai.

Selain itu, tantangan lainnya adalah manajemen data yang belum terintegrasi, dan perangkat daerah yang belum memanfaatkan informasi geospasial.

“Harapan kami tentunya kita bisa bersama-sama mendorong dan menyelesaikan hambatan tersebut supaya kondisi simpul jaringan dapat unggul dan dimanfaatkan dengan baik oleh semua pihak. Hal ini Tentunya bermanfaat untuk mengurangi risiko kegagalan dalam perencanaan pembangunan hingga proses pemantauan dan evaluasi kegiatan yang tematik, holistik dan spasial,” tutup Rudy. (Jogjaprov)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Budi Yuni Harto

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JOGJA