GenPI.co Jogja - Ketua Subkomisi Pendidikan Komnas Perempuan, Alimatul Qibtiyah mengungkapkan, banyak korban kekerasan seksual maupun saksi yang mengetahuinya di lingkungan kampus yang tidak melapor ke polisi.
“Kasus-kasus kekerasan seksual di perguruan tinggi itu lumayan banyak. Kalau sekarang terasa adem ayem, itu karena memang banyak korban yang tidak melapor,” kata Alimatul Qibtiyah seperti melansir Antara, Minggu (31/10).
Saat menjadi narasumber webinar nasional dengan tema 'Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi' yang diadakan Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Yogyakarta, Sabtu (30/10), ia mengungkapkan hasil survei dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
Dari hasil survei itu, sebanyak 77 persen dosen menyatakan kekerasan seksual pernah terjadi di kampus dan 63 persen dari mereka tidak melaporkan kasus tersebut.
Alimatul juga menyerukan para korban seharusnya melaporkan tindak kekerasan seksual kepada pihak kampus.
Alimatul mengungkapkan, beberapa pelecehan seksual yang bisa dilaporkan seperti memperlihatkan alat kelamin tanpa persetujuan korban hingga menerima ucapan yang memuat rayuan, lelucon, atau siulan bernuansa seksual.
Menurutnya, belum terpenuhinya konsep ideal dari kampus di Indonesia yang aman dan nyaman dari kekerasan seksual, membuat korban kekerasan seksual tidak berani melapor.
Seharusnya, setiap kampus di Indonesia harus bisa memberikan lingkungan yang kondusif bagi mahasiswa untuk belajar dan bebas dari segala bentuk kekerasan seksual.
Namun, kenyataannya kampus belum memenuhi kemerdekaan seksual untuk mahasiswanya.
Karena itu, ia mendorong kampus-kampus di Indonesia bertransformasi jadi kampus kelas dunia.
Sebabnya, kampus kelas dunia memiliki infrastruktur yang dapat mencegah dan menangani kekerasan seksual. (Ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News