Pemkot Yogyakarta Larang ASN Cuti Libur Natal dan Tahun Baru

30 Oktober 2021 05:00

GenPI.co Jogja - Wakil Walikota Yogyakarta, Heroe Poerwadi mengumumkan tidak akan memberikan cuti bagi aparatur sipil negara (ASN) pada libur Natal dan Tahun Baru 2021.

Hal itu, menurut Heroe, menyesuaikan dengan kebijakan dari pemerintah pusat yang berlaku nasional.

“Bagaimanapun juga, aparatur sipil negara (ASN) ini harus bisa menjadi contoh. Di masa pandemi ini, tentu saja harus bisa mencontohkan bagaimana mengurangi mobilitas,” ujar Heroe di Yogyakarta, seperi melansir Antara, Sabtu (30/10).

BACA JUGA:  Pemkot Yogyakarta Dorong Peningkatan Lama Tinggal Wisatawan

Alasan penghapusan tersebut, sambungnya, untuk mengurangi hari libur yang lebih panjang.

“Mencoret atau menggeser hari libur ditujukan supaya waktu libur tidak panjang karena jika ada libur panjang, maka otomatis berpotensi terjadi peningkatan mobilitas masyarakat antar wilayah dan kondisi ini juga berpotensi meningkatkan penularan COVID-19,” jelasnya.

BACA JUGA:  Pemkot Yogyakarta Lanjutkan Vaksinasi Wisatawan di Malioboro

Meski kasus COVID-19 tengah menurun, namun Heroe berharap ASN di lingkungan Pemkot Yogyakarta dapat mematuhi aturan itu.

“Kami akan siapkan surat sebagai penguat kebijakan nasional tersebut,” katanya.

BACA JUGA:  Atur Wisatawan di Malioboro, Pemkot Yogyakarta Buat Aplikasi

Ia menganggap, larangan cuti saat libur Natal dan Tahun Baru dapat meningkatkan ekonomi daerah.

“Kami tidak memotong tunjangan untuk ASN. Mereka bisa membelanjakan tunjangan tersebut untuk membeli produk dari tetangga di sekitarnya,” katanya.

Karena itu, dirinya berharap pemulihan ekonomi bisa cepat kesampaian dengan bergeraknya ekonomi daerah.

Walau begitu, pihaknya akan mewaspadai melonjaknya kunjungan wisatawan ke Kota Yogyakarta saat liburan Natal dan Tahun Baru.

“Wisatawan yang berlibur saat akhir tahun pasti akan tetap ada karena tidak semua warga adalah ASN. Tentunya, kami harus melakukan persiapan supaya kasus yang sudah sangat turun bisa tetap terkontrol,” tegasnya.

Ia juga berharap, pelaku wisata tetap menjaga protokol kesehatan secara ketat.

Ini karena pada akhir tahun nanti, diperkirakan akan didominasi wisatawan keluarga.

“Jika menginap di hotel, maka tamu wajib menunjukkan sertifikat vaksinasi atau tes COVID-19 dengan hasil negatif. Jika menginap di keluarga, maka harus lapor ke wilayah. Ketentuan-ketentuan ini harus dipatuhi,” paparnya.

Heroe mengungkapkan, setiap akhir pekan, ada 10.000 wisatawan yang berkunjung ke Kota Yogyakarta.

“Akhir pekan lalu, ada 200 bus wisata yang masuk ditambah 1.300 kendaraan pribadi masuk ke Yogyakarta,” tutupnya. (Ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Budi Yuni Harto

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JOGJA