Pilkades di Kulon Progo Diduga Diwarnai Praktik Uang

29 Oktober 2021 18:00

GenPI.co Jogja - Pemilihan kepada desa secara serentak di Kabupaten Kulon Progo diwarnai dengan dugaan praktik uang.

Setidaknya ada tiga calon yang mengajukan keberatan atas hasil perhitungan suara.

Adapun tiga calon itu yakni dari Desa Karangwuni (Wates) dan Desa Banjarasari (Samigaluh) yang mengajukan keberatan kepada Panitia Pilkades 2021 di tingkat desa.

BACA JUGA:  Deretan Hotel di Kulon Progo dan Bantul, Harga Terjangkau!

Kemudian ada satu calon dari Desa Plumbon (Temon) yang melaporkan kasus dugaan praktik uang ke Polres Kulon Progo.

Kepala Dinas PMD Dalduk dan KB Kulon Progo Ariadi berharap kasus tersebut bisa segera selesai supaya bisa dilaksanakan pelantikan untuk yang terpilih.

BACA JUGA:  Kulon Progo Berhasil Vaksin 80 Persen Warganya

“Semoga kasus keberatan bisa selesai dengan cepat, kami kemudian akan menggelar pelantikan kades,” katanya, Jumat (29/10).

Jadwak pelantikan calon terpilih ini paling lambat dilakukan 3 Desember 2021 mendatang.

BACA JUGA:  Pilkades Serentak di Kulon Progo, 2 Calon Ajukan Keberatan

Proses pelantikan tergantung pada penyelesaian masalah yang timbul di masing-masing desa.

Menurut Ariadi, secara umum pemilihan kepala desa serentak ini berjalan cukup lancar.

“Terima kasih kepada masyarakat uang berpartisipasi,” ucapnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JOGJA