GenPI.co Jogja - Pemilihan kepada desa secara serentak di Kabupaten Kulon Progo diwarnai dengan dugaan praktik uang.
Setidaknya ada tiga calon yang mengajukan keberatan atas hasil perhitungan suara.
Adapun tiga calon itu yakni dari Desa Karangwuni (Wates) dan Desa Banjarasari (Samigaluh) yang mengajukan keberatan kepada Panitia Pilkades 2021 di tingkat desa.
Kemudian ada satu calon dari Desa Plumbon (Temon) yang melaporkan kasus dugaan praktik uang ke Polres Kulon Progo.
Kepala Dinas PMD Dalduk dan KB Kulon Progo Ariadi berharap kasus tersebut bisa segera selesai supaya bisa dilaksanakan pelantikan untuk yang terpilih.
“Semoga kasus keberatan bisa selesai dengan cepat, kami kemudian akan menggelar pelantikan kades,” katanya, Jumat (29/10).
Jadwak pelantikan calon terpilih ini paling lambat dilakukan 3 Desember 2021 mendatang.
Proses pelantikan tergantung pada penyelesaian masalah yang timbul di masing-masing desa.
Menurut Ariadi, secara umum pemilihan kepala desa serentak ini berjalan cukup lancar.
“Terima kasih kepada masyarakat uang berpartisipasi,” ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News