GenPI.co Jogja - Pencandu narkotika di Kabupaten Bantul selama pandemi Covid-19 diduga beralih memakai obat berbahaya lain dengan harga murah.
Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bantul Arfin Munajah mengatakan karena kondisi Covid-19 para pecandu ini menyesuaikan ekonomi.
“Tadinya yang mahal-mahal (narkotika) mungkin banyak yang turun memakai obat berbahaya,” katanya dikutip dari Antara, Jumat (29/10).
Arfin menyebut kasus penyalahgunaan narkoba di Bantuk dari data kepolisian menunjukkan tidak mengalami penurunan.
Namun sebagian besar merupakan pengguna obat berbahaya.
“Narkotika sangat sedikit, pbat berbahaya yang paling banyak,” tuturnya.
Arfin mengungkapkan pihaknya baru menangkap satu jaringan penegedar narkoba pada 2021 ini.
Peristiwa pengungkapkan itu saat awal tahun. Sedangkan pelaku yakni dari Solo, Jawa Tengah dengan barang bukti sebesar 5,5 gram.
Arfin menyebut untuk penyalahgunaan obat berbahaya cukup banyak.
Di antaranya tembakau gorila, pil koplo, sampai pil label Y.
Arfin menyebut belum lama ini pihaknya menangani seorang remaja yang mengonsumsi oplosan pil obat batuk untuk pengganti narkoba.
Pil itu dikonsumsi antara 15 sampai 30 butir per hari. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News