Berantas Narkoba, Sekda Bantul Minta Kelurahan Alokasikan Dana

29 Oktober 2021 06:30

GenPI.co Jogja - Demi bebas dari penyalahgunaan narkoba, Sekretaris Daerah Kabupaten Bantul, Helmi Jamharis, mendorong seluruh kelurahan di wilayahnya mengalokasikan anggaran khusus untuk memberantas narkoba.

"Kelurahan diharapkan dapat mengalokasikan APBKel-nya (anggaran, pendapatan, dan belanja kelurahan) untuk pemberantasan narkoba," ujarnya seperti melansir Antara, Jumat (29/10).

Helmi beralasan jika Pemkab ingin Bantul bebas dari penyalahgunaan narkoba.

BACA JUGA:  Tangani Pagebluk, Warga di Bantul Patungan Beli Ambulans

"Kami harapkan masyarakat di Kabupaten Bantul tidak ada yang mengonsumsi narkoba," kata dia.

Bahkan, saat ini telah ada tiga kelurahan percontohan bersih narkoba (bersinar) di Bantul seperti Kelurahan Bangunjiwo, Banguntapan, dan Pendowoharjo.

BACA JUGA:  Perangi Narkoba, Begini Instruksi Wabup Sleman

Dirinya menginginkan ketiga kelurahan itu mampu mengerahkan berbagai elemen masyarakat untuk mencegah penggunaan narkoba.

Jika ketiganya terbukti memiliki kontribusi dalam pencegahan penggunaan narkoba, kemungkinan jumlah desa bersinar akan ditambah.

BACA JUGA:  Wabup Sleman Sebut Peran Dukuh Penting untuk Memberantas Narkoba

"Kalau memang kami memandang bahwa hasil evaluasi atas ketiga sampel kelurahan itu menunjukkan tanda-tanda positif, kami akan mendorong kelurahan lain melakukan hal yang sama," ucapnya.

Menurut Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bantul, Arfin Munajah, pihaknya akan terus menggencarkan kampanye Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat Bantul.

"Kami tidak bisa bekerja sendiri. Kalau bekerja sendiri agak susah karena personel kami sedikit dibandingkan jumlah warga Bantul," ujarnya. (Ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Budi Yuni Harto

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JOGJA