Program Jaring Pengaman Sosial, Pemkab Sleman Bagikan Kursi Roda

07 September 2021 07:00

GenPI.co Jogja- Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa didampingi tim Dinas Sosial setempat menyerahkan bantuan kursi roda Program Jaring Pengaman Sosial (JPS).

Bantuan kursi roda itu diberikan kepada warga bernama Diliyem (56) warga Manisrejo, Maguwoharjo, Depok, yang mengalami stroke, Senin, 6 September 2021.

Danang Maharsa mengatakan bantuan kursi roda tersebut merupakan salah satu Program JPS Dinas Sosial Kabupaten Sleman.

"Program JPS di Kabupaten Sleman tidak hanya kesehatan namun juga pendidikan," katanya.

Menurut dia, Program JPS ini dapat diakses masyarakat dengan cara menginput data atau mengisi formulir dari pihak yang mengajukan bantuan.

Kemudian dari Dinas Sosial Sleman akan melakukan survei.

"Setelah permintaan masuk akan dilakukan survei oleh petugas dinsos apakah layak atau tidak untuk menerima bantuan," katanya.

Apabila syarat sudah lengkap bantuan akan segera diberikan oleh Dinsos Sleman.

Ia berharap program ini dapat bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.

"Saya berharap bantuan ini dapat bermanfaat, dan pada kondisi pandemi ini," katanya.(ANT)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Hartanto Ardi Saputra

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JOGJA