Gunakan Mobil, Pemkot Yogyakarta Sisir Warga yang Belum Vaksin

26 Oktober 2021 10:30

GenPI.co Jogja - Meski Kota Yogyakarta sudah menyatakan tuntas vaksin, namun Kepala Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta, Emma Rahmi Aryani menyatakan, pihaknya tetap akan menyisir warga untuk memastikan tidak ada warga yang belum mendapat vaksinasi.

“Tetapi, jumlahnya sudah sangat sedikit. Sudah sulit dicari. Kami pun mengoperasionalkan mobil vaksinasi untuk mendekatkan layanan ke warga,” ujarnya seperti melansir Antara, Selasa (26/10).

Hingga akhir pekan lalu, Kota Yogyakarta sendiri sudah memberikan vaksinasi dosis pertama untuk sekitar 650.000 orang dan hampir 500.000 suntikan dosis kedua.

BACA JUGA:  BIN Fasilitasi Vaksinasi Massal Mahasiswa Nusantara Yogyakarta

Menurutnya, jumlah tersebut sudah melampaui target dari pusat, yaitu sebanyak 289.000 warga Kota Yogyakarta.

“Jadi, kami sudah memberikan sebanyak lebih dari satu juta dosis vaksin selama program vaksinasi berjalan,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Pemkot Yogyakarta Lanjutkan Vaksinasi Wisatawan di Malioboro

Ia juga memastikan ketersediaan vaksin di wilayahnya mencukupi, sekitar 65.000 dosis dari berbagai jenis.

“Masih ada sekitar 65.000 dosis. Ada setidaknya empat jenis vaksin yang ada di Kota Yogyakarta,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Stok Vaksin di Yogyakarta Melimpah, Warga Luar Daerah Bisa Akses

Setidaknya ada beberapa jenis vaksin yang saat ini digunakan untuk program vaksinasi di Kota Yogyakarta, seperti Sinovac, Moderna, Sinopharm, dan AstraZeneca.

Menurutnya, Kota Yogyakarta juga akan mendapat vaksin Pfizer, namun saat ini sedang menyiapkan fasilitas untuk penyimpanannya.

“Kalau fasilitas penyimpanannya sudah siap, maka vaksin akan segera dikirim,” imbuhnya.

Ia menambahkan, saat ini masyarakat dapat mengakses layanan vaksinasi secara reguler di 18 puskesmas, 13 rumah sakit, dan dua klinik. “Kami pun masih mengaktifkan satu sentra vaksinasi, yaitu di XT-Square,” tuturnya.

Masyarakat, lanjutnya, dapat melakukan pendaftaran untuk mengakses vaksinasi melalui aplikasi Jogja Smart Service (JSS).

Selain itu, pendaftaran tidak terbatas hanya untuk warga yang memiliki nomor induk kependudukan (NIK) Kota Yogyakarta.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Budi Yuni Harto

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JOGJA