Buktikan Layak Anak, Pemkot Yogyakarta Kembangkan PISA

23 Oktober 2021 13:00

GenPI.co Jogja - Untuk memenuhi hak anak berupa layanan informasi yang layak bagi anak di Kota Yogyakarta, Staf Ahli Walikota Yogyakarta Bidang Kesra, Wirawan Hario Yudho, menyebut jika kotanya sudah membentuk Pusat Informasi Anak (PISA).

Hal itu ia sampaikan saat menemani Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Yogyakarta yang menerima kunjungan Kementerian Pemberdayaan perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, Kamis (21/10) di Taman Pintar, Yogyakarta.

“Informasi layak anak adalah informasi yang sesuai dengan tingkat usia dan kecerdasan anak yang melindungi anak, tidak mengandung unsur pornografi, kekerasan atau eksploitasi anak, namun memberikan energi positif dan manfaat bagi tumbuh kembang anak,” ujar Yudho dalam keterangannya, Sabtu (23/10).

BACA JUGA:  Asyik, Bawa Anak Usia di Bawah 12 Tahun Diizinkan Masuk GL Zoo

Yudho juga menyebut jika PISA seharusnya menjadi wahana informasi, tempat bermain, tempat konsultasi yang bermanfaat bagi tumbuh kembang anak dan meningkatkan kreativitas anak 

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Edy Muhammad juga menyebut, di Kota Yogyakarta juga telah terbentuk rumah ibadah layak anak dan Polres layak anak.

BACA JUGA:  Ini Syarat agar Anak Dibawah 12 Tahun Bisa Naik Kereta Api

“Berbagai inovasi program layanan yang mendukung kota layak anak telah kami lakukan seperti yang kita lihat di Taman Pintar saat ini.

Selain itu kami juga sedang menyusun program perlindungan anak difabel dengan LSM Sabda guna memberikan perlindungan dan pengayoman pada anak difabel dan menyusun pola asuh anak remaja era digital,” paparnya.

BACA JUGA:  Daop 6 Yogyakarta: Anak di Bawah 12 Tahun Boleh Naik Kereta

Sementara itu, Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Pemenuhan Hak Anak, Sri Prihantini L. Wijayanti mengatakan, untuk mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas yang berdaya saing dan generasi emas 2045 diperlukan kesamaan pandang dan langkah dalam memenuhi hak dan melindungi anak-anak kita. 

“Salah satu hak anak yang harus dipenuhi adalah mendapatkan informasi yang layak anak. Pusat Informasi Sahabat Anak (PISA) merupakan wadah informasi layak anak dan merupakan salah satu indikator Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA),” jelasnya.

Wijayanti juga menyebut, sasaran PISA secara langsung yaitu anak dan perangkat daerah.

Sedangkan untuk sasaran tidak langsung yaitu, media, forum anak, dunia usaha, perpustakaan, masyarakat umum. 

“Perbanyak pembentukan PISA tidak sebatas di Taman Pintar dan Perpustakaan Daerah sebagai upaya bersama untuk menyediakan informasi layak anak yang mendukung terwujudnya kota layak anak,” tegasnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Budi Yuni Harto

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JOGJA