GenPI.co Jogja - Bus tim Arema FC salah satu kontestan kompetisi Liga 1 dirusak saat diparkir di halaman Hotel New Saphir, Gondokusuman, Kota Yogyakarta, Rabu (20/10) malam.
Salah seorang pelaku perusakan pun telah ditangkap oleh polisi dan akan diproses secara hukum.
Kapolsek Gondokusuman Kompol Surahman mengatakan pelaku yang ditangkap berinisial YS berumur 15 tahun, warga dari Sidoarjo, Jawa Timur.
YS melakukan perusakan bersama sekelompok orang yang ditengarai oknum supporter dari Persebaya Surabaya.
“Kami baru mengamankan satu pelaku, inisialnya YS,” katanya dikutip dari Antara, Jumat (22/10).
Surahman mengungkapkan pihaknya terus memburu pelaku perusakan lainnya.
Menurutnya, jumlah pelaku perusakan ada sebanyak 10 orang termasuk YS.
“Kami terus melakukan penelusuran. Dari pemeriksaan YS, ada lima orang yang dikenalinya,” tuturnya.
Bus Arema FC yang dalam kondisi kosong tersebut mengalami kerusakan pada kaca depan, samping atas, serta spoin.
Polisi mengamankan sejumlah barnag bkti seperti jumper warna hitam milik pelaku, batako, tongkat besi, pecahan kaca bus, dan bendera Persebaya Xtreme.
Surahman mengatakan YS memang masih di bawah umur. Pemeriksaannya pun akan dilakukan dengan penampingan orang tua, Dinas Sosial, dan lembaga bantuan hukum.
Surahman menyebut pelaku dijerat dengan Pasal 170 dan Pasal 406 KUHP dengan ancaman pidana di atas lima tahun penjara. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News