GenPI.co Jogja - Bus pariwisata yang akan masuk ke wilayah Kota Yogyakarta harus mengikuti kebijakan baru yang dikeluarkan pemerintah setempat.
Bus pariwisata diwajibkan mempunyai tiket untuk bisa mengakses tempat parkir yang telah disediakan.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Yogykarta Agus Arif Nugroho mengatakan parisiaata tiket itu baru bisa didapatkan setelah dinyatakan lolos skrining di Terminal Giwangan.
Agus mengungkapkan skrining itu untuk meastikan seluruh wisatawan yang dibawanya sudah menerima vaksin Covid-19.
“Nanti bus wisata yang lolos diberi tiket dan stiker,” katanya dikutip dari Antara, Jumat (22/10).
Agus mengungkapkan tempat parkir khusus yang disediakan yakni di TKP Abu Bakar Ali, Senopati, dan Ngabean.
Menurutnya, bus wisata tidak bisa sembarangan masuk ke TKP.
“Kami sudah koordinasi dengan pengelola tempat khusus parkir untuk mendukung kebijakan ini,” tuturnya.
Agus mengatakan jika ada bus pariwisata yang diketahui nekat masuk ke Yogyakarta tanpa punya tiket dan stiker maka akan ditindak tegas.
Menurutnya ini demi kebaikan semua pihak untuk bisa mengendalikan penularan Covid-19 di saat PPKM Level 2 ini.
“Bus wisata yang nekat parkir di ruas jalan akan ditertibkan,” ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News