Perangi Narkoba, Begini Instruksi Wabup Sleman

21 Oktober 2021 18:00

GenPI.co Jogja - Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa meminta kepada para dukug di wilayahnya terlibat aktif dalam upaya pemberantasan narkoba.

Danang mengatakan pemerintah menyatakan perang terhadap narkoba untuk mewujudkan visi pembangunan kota berkelanjutan dan berdaya saing pada 2045 mendatang.

Danang menyebut pesan dari Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyatakan semua elemen harus bergerak memerangi narkoba.

BACA JUGA:  PS Sleman Junior Sukses Tundukkan PS Barito Putera

“Dalam mengatasi penyalahgunaan narkoba, semua elemen harus bergerak,” katanya dalam keterangan tertulisnya, Kamis (21/10).

Danang menuturkan ada Peraturan Bupati Sleman nomor 13.3 Tahun 2020 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Perkusor Narkotika.

BACA JUGA:  Lawan Persib Bandung, PSS Sleman Bertekad Jaga Tren Positif

“Aturan ini untuk menjadi acuan bagi warga supaya bergerak bersama menjalankan program P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba),” kata dia.

Menurut Danang, Dukuh menjadi salah satu tokoh sentral dalam pemberantasan narkoba.

BACA JUGA:  Pemkab Sleman Beri Bantuan Kelompok Pengelola Sampah Mandiri

Sebab, Dukuh lebih memahami kondisi dan situasi masyarakat di wilayahnya masing-masing.

Ia berharap Dukuh mampu mempengaruhi warganya agar tidak menyalahgunakan narkoba.

“Kita harus bergerak bersama sampai tingkat pemerintahan paling bawah agar berhasil melawan narkoba,” ucapnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat
narkoba   sleman   bnnk   wabup sleman   yogyakarta  

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JOGJA