GenPI.co Jogja - Bhabinkamtibmas Sidoarum Godean, Sleman, Aipda Ahmad Heru, tengah giat-giatnya mensosialisasikan Perpres 87 Tahun 2016 mengenai Satgas Saber Pungli kepada perangkat Desa Sidoarum Godean, Sleman.
Menurut Aipda Ahmad Heru, ia melakukan hal itu untuk mencegah dan meminimalisir praktek pungutan liar (pungli) di masyarakat.
Dalam keterangannya, ia mengatakan jika kegiatan sosialisasi tentang saber pungli ini merupakan kegiatan yang diinstruksikan dari pimpinan Polri hingga ke level bawah untuk menyampaikan dan menginformasikan kepada masyarakat tentang tugas, peran dan manfaat dibentuknya Satgas Saber Pungli.
“Ini merupakan kegiatan untuk memerangi keberadaan para pelaku pungutan liar di wilayah hukum Polsek Godean Sleman,” tuturnya.
“Masyarakat juga agar ikut berperan dalam memberantas hal tersebut dengan cara melaporkan apabila mengetahui terjadinya pungli, penyalahgunaan dana karena pemberi maupun penerima sama-sama melanggar hukum,” lanjutnya.
Dirinya pun berharap, dengan kegiatan sosialisasi ini, pengetahuan masyarakat tentang saber pungli semakin baik.
Sehingga, dapat mencegah dan mengurangi tindakan dengan kategori pungli yang meresahkan masyarakat.
“Dengan dilaksanakan sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak terjerat hukum dan berperan dalam pemberantasan pungli,” tambahnya.
“Kami juga mengimbau kepada warga agar bersama-sama menjaga sitkamtibmas di lingkungan tempat tinggalnya dan memberikan informasi jika di temukan praktek pungli di wilayahnya kepada petugas,” pungkasnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News