Keren! Yogyakarta Raih IPA dan IPHA Tertinggi Secara Nasional

20 Oktober 2021 23:00

GenPI.co Jogja - Badan Pusat Statistik (BPS) baru saja mengumumkan, pada 2020, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mencapai Indeks Perlindungan Anak (IPA) dan Indeks Pemenuhan Hak Anak (IPHA) tertinggi secara nasional.

Seperti melansir Antara, Rabu (20/10) Kepala BPS, Margo Yuwono mengatakan, terdapat tiga provinsi yang menempati capaian IPA tertinggi pada 2020 yaitu DIY dengan nilai 81,53, DKI Jakarta dengan angka 79,20, dan Bali dengan nilai 75,45.

Sedangkan tiga provinsi dengan capaian IPHA tertinggi yaitu DIY (84,25), Bali (77,56), dan DKI Jakarta (76,38).

BACA JUGA:  Asyik, Bawa Anak Usia di Bawah 12 Tahun Diizinkan Masuk GL Zoo

Lalu, tiga provinsi dengan Indeks Perlindungan Khusus Anak (IPKA) tertinggi yaitu DKI Jakarta (89,36), Kalimantan Timur (83,62), dan Kepulauan Riau (83,08).

Sementara target IPA nasional sendiri yaitu 66,34, dan target IPHA nasional yaitu 64,00.

BACA JUGA:  239 Anak Korban Covid-19 di Sleman Mendapat Bantuan, Hamdalah

Meski demikian, Margo menjelaskan, hasil penghitungan tersebut menunjukkan upaya perlindungan anak di Indonesia masih belum sempurna.

Karena itu, daerah-daerah lain yang belum mencapai target nasional harus bekerja lebih keras untuk meningkatkan perlindungan anak.

BACA JUGA:  PeduliLindungi Tak Hijau, Diskresi Anak di Bawah 12 Tahun Batal

Untuk itu, diperlukan perhatian yang serius, kerja keras, kerja cerdas, serta sinergi dari seluruh pihak, termasuk pemerintah pusat maupun daerah, serta seluruh lapisan masyarakat untuk meningkatkan perlindungan anak.

Semua pihak, lanjutnya, harus bekerja sama untuk mengoptimalkan upaya dalam memperjuangkan pemenuhan hak anak dan perlindungan anak di seluruh Indonesia untuk mewujudkan Indonesia layak anak (IDOLA) 2030 dan Indonesia Emas 2045.

Sementara itu, Sekretaris Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Pribudiarta Nur Sitepu mengataka, klaster lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif Konvensi Hak Anak menjadi klaster dengan capaian indeks tertinggi pada 2019 maupun 2020.

Sedangkan klaster dengan capaian indeks terendah pada 2019 maupun 2020 yaitu klaster pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya.

Pada 2020, lanjutnya, hanya indeks klaster perlindungan khusus anak yang mengalami penurunan dari 75,24 pada 2019, menjadi 71,44 di 2020.

Kementerian PPPA bersama BPS juga terus melakukan pengolahan data IPA, IPHA dan IPKA di tingkat kabupaten/kota dan ditargetkan penghitungannya selesai pada akhir 2021

Hal itu dikarenakan angka IPA, IPHA dan IPKA tingkat provinsi yang belum mencukupi kebutuhan pihak-pihak terkait, sementara capaian tingkat provinsi sangat dipengaruhi capaian kabupaten/kota. (Ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Budi Yuni Harto

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JOGJA