Puspaga Kesengsem, Tempat Berlindung Warga Sleman dari KDRT

20 Oktober 2021 17:30

GenPI.co Jogja - Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten Sleman, Suci Iriani Sinuraya, menyebut jika anak akan berada di dalam kondisi rentan apabila keluarga gagal dalam melaksanakan tanggung jawab mengasuh dan melindungi anak.

"Kondisi ini mengakibatkan anak sangat berisiko mengalami kekerasan, eksploitasi, penelantaran, dan perlakuan salah lainnya," ujar Suci seperti melansir Antara, Rabu (20/10).

Karena kondisi tersebut, lanjutnya, pihaknya akan hadir untuk membantu meningkatkan kualitas kehidupan keluarga, membantu menguatkan kualitas keluarga dalam bentuk program pendidikan/pengasuhan, ketrampilan menjadi orang tua, ketrampilan melindungi anak, kemampuan meningkatkan partisipasi anak dalam keluarga maupun penyelenggaraan program konseling bagi anak dan keluarga.

BACA JUGA:  5 Keuntungan Menikahi Perempuan Lebih Tua, Pria Simak Nomor 3

"Banyaknya permasalahan keluarga yang muncul bagaikan fenomena gunung es, permasalahan yang dapat diketahui hanya sebagian kecil dari puluhan ribu permasalahan yang ada," tuturnya.

Ia juga mengatakan, apa pun permasalahan keluarga dapat merugikan, menyengsarakan, baik fisik maupun mental anak, orang tua maupun keluarga yang terkena.

BACA JUGA:  Pertimbangan Menikahi Perempuan yang Lebih Tua, Pria Harus Paham

Seperti, banyaknya anak korban perceraian karena kasus kekerasan dalam rumah tangga yang sangat berpengaruh terhadap pengasuhan yang sangat buruk.

Karena itu, sejak 2017 Pemerintah Kabupaten Sleman sudah menyediakan layanan untuk keluarga dalam suatu wadah bernama Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga), yang berfungsi sebagai layanan satu pintu keluarga, holistik integratif berbasis hak anak.

BACA JUGA:  Sebelum Program Hamil, Perempuan Disarankan Skrining Kesehatan

"Layanan ini untuk meningkatkan kemampuan keluarga dalam mengasuh dan melindungi anak serta terciptanya rujukan pengasuhan, pendidikan, kesehatan, perlindungan bagi anak dan orang tua/keluarga guna menunjang tumbuh kembang anak secara optimal," katanya.

Suci menuturkan, Puspaga Kabupaten Sleman yang memiliki nama lain Puspaga Kesengsem (Pusat Pembelajaran Keluarga Sejahtera yang Sembada), memiliki tujuan untuk memberi layanan konsultasi, konseling pengasuhan anak, konseling tumbuh kembang anak, konseling perkawinan, dan layanan informasi.

"Di samping melaksanakan layanan-layanan tersebut, Puspaga Kesengsem juga melaksanakan program edukasi sesuai kebutuhan masyarakat, dan program Kelas Parenting Puspaga," katanya.

Masyarakat juga dapat mengakses layanan Puspaga Kesengsem secara gratis.

Layanan bisa dilakukan secara luring maupun daring melalui jaringan Twitter:@puspaga_sleman, Instagram: @puspagakesengsem.sleman, Facebook: Puspaga Kesengsem Sleman, WhatsApp: 0852-3637-2181.

Layanan di Kantor Puspaga Kesengsem juga buka setiap Senin-Jumat, pukul 09.00-14.00 WIB.

Layanan akan dilakukan oleh tenaga konselor yang sudah terlatih dan tenaga profesi Psikolog Klinis.

"Puspaga Kesengsem berkomitmen memberikan edukasi dan informasi yang benar kepada keluarga, masyarakat tentang bagaimana mengasuh dan mendidik anak serta menjalankan fungsi kehidupan rumah tangga yang penuh dengan ketenangan, ketenteraman, dan penuh cinta kasih sayang, sehingga terbentuk Keluarga yang Ramah Anak," katanya.

Keberadaan Puspaga, lanjutnya, merupakan salah satu wujud nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Sleman dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak melalui pembangunan Keluarga Ramah Anak.

"Saat keluarga, orang tua dan atau anak memerlukan tempat berkeluh kesah, maka segera kunjungi Puspaga Kesengsem sebagai tempat berbagi rasa dan menemukan solusi terbaik dari permasalahannya," katanya.

Selain Puspaga Kesengsem, saat ini di Kabupaten Sleman juga telah tersedia layanan Puspaga di tingkat kelurahan, yaitu Puspaga Peduli Kelurahan Margoagung, Seyegan, dan Puspaga Kelurahan Wedomartani, Ngemplak. (Ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Budi Yuni Harto

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JOGJA