Marak Lowongan Pinjol Ilegal, Waspadai Hal Ini

19 Oktober 2021 21:30

GenPI.co Jogja - Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Daerah (Disnakertrans) Daeah Istimewa Yogyakarta (DIY), Elly Supriyanti, mengaku prihatin dengan penggeberekan salah satu kantor pinjaman online (pinjol) ilegal di Kabupaten Sleman pada Kamis (14/10) lalu.

Karena itu, ia pun menghimbau kepada masyarakat untuk mewaspadai lowongan pekerjaan yang sering ditawarkan perusahaan tak berizin atau ilegal.

Elly beralasan jika perlunya mewaspadai hal tersebut, karena banyak masyarakat, terutama generasi muda yang terjebak untuk bekerja di perusahaan pinjaman online (pinjol) ilegal.

BACA JUGA:  Pinjol Ilegal Menakutkan, Imbauan Bupati Sleman Tegas

"Karena kondisi ketenagakerjaan kita terdampak COVID-19, sehingga sangat berpengaruh dengan peningkatan jumlah pengangguran. Ada yang di-PHK ada yang dirumahkan sehingga tanpa pikir panjang mereka langsung masuk ke sana (perusahaan ilegal)," ujarnya seperti melansir Antara, Selasa (19/10).

Elly menuturkan, sebelum melamar kerja, masyarakat perlu mengetahui profil perusahaan pemberi lowongan kerja beserta hak dan kewajiban kerja yang ditawarkan.

BACA JUGA:  Pinjol Ilegal Sleman, 7 Orang Ditetapkan Tersangka

"Terus yang jelas perjanjian kerjanya seperti apa, sesuai regulasi atau tidak," tuturnya.

Menurutnya, lowongan kerja dari perusahaan ilegal biasanya tidak mencatutkan alamat yang jelas dan lebih banyak memilih mencari calon pekerja melalui sarana online.

BACA JUGA:  Wajib Baca! Sebagian Pekerja Pinjol Ilegal Itu Korban

Ia juga menyarankan kepada para pencari kerja untuk menanyakannya ke disnakertrans, baik itu setingkat provinsi maupun kabupaten secara gratis.

Karena biasanya, lanjutnya, pencatatan lowongan pekerjaan dari perusahaan yang legal, biasanya melalui tercatat di Disnakertran DIY melalui seleksi ketat.

"Perjanjian kerjanya termasuk upah minimumnya seperti apa. Itu pasti kami verifikasi dulu," imbuhnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Budi Yuni Harto

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JOGJA