GenPI.co Jogja - Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo mengatakan adanya penggerebekan kantor pinjaman online (pinjol) ilegal di wilayahnya diharapkan menjadikan masyarakat lebih cerdas dalam melakukan pinjaman.
“Jangan gampang tergiur dengan syarat yang mudah, tapi abu-abu,” katanya dalam keterangan tertulisnya yang dikutip Sabtu (16/10).
Menurut Kustini, maraknya kasus penipuan di tengah krisis ekonomi akibat pandemi Covid-19 ini harus menjadi perhatian bersama.
Kustini mengatakan pinjol ilegal ini memiliki bunga yang mencekik dan berpotensi terjadi penyalahgunaan data privasi.
Kustini menyampaikan pinjol ilegal ini juga tak segan menggunakan teror yang membabi buta kepada peminjamnya yang telat membayar.
Kustini mengimbau kepada warganya yang ingin meminjam lebih baik ke bank, koperasi atau saudara.
“Jangan ambil risiko di luar itu. Insyaallah aman dan jelas,” ucapnya.
Sebelumnya petugas dari Polda Jawa Barat melakukan penggerebekan kantor pinjol ilegal di Sleman, Kamis (14/10) lalu.
Setidaknya ada 83 orang yang ditangkap dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Barat.
Petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa 105 PC, 105 handphone, dan beberapa barang terkait dengan tindak pidana. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News