GenPI.co Jogja - Polres Metro Jakarta Barat memberikan penjelasan mengenai penangkapan artis inisial HF atas dugaan keterlibatan penyalahgunaan narkoba.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Muhammad Syahduddi membenarkan telah dilakukan penangkapan terhadap HF.
“Benar, telah ditangkap,” katanya, Minggu (16/4).
Syahduddi belum mengungkapkan secara detail penangkapakn artis inisial HF tersebut. Termasuk mengenai barang bukti yang disita.
Sementara, Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Akmal mengatakan penangkapan artis berusia 28 tahun dilakukan pada Jumat (14/4).
Adapun untuk lokasi penangkapannya dilakukan di sebuah apartemen di kawasan permata Hijau, Jakarta Selatan.
Akmal menyampaikan polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti saat penangkapan tersebut.
“Sabu dan pil ekstasi,” tuturnya.
Dia mengatakan pihaknya akan menyampaikan secara detail mengenai pengungkapan kasus artis inisial HF yang terjerat narkoba itu.
“Kami akan sampaikan secara detail terkait kasus ini secepatnya. Mohon waktunya,” ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News