Yuni Shara Bagi-bagi Lukisan NFT, Ini Ketentuannya

31 Desember 2022 21:00

GenPI.co Jogja - Penyanyi Yuni Shara bagi-bagi lukisan Non Fungible Token atau NFT dalam pembelian single terbarunya dengan judul Tanda Tangan.

Adapun untuk lukisan NFT ini merupakan karya dari perupa komunitas ArtOs.

CEO Label RPM, Octav Panggabean mengatakan single tersebut dibanderol dengan harga Rp 25 ribu.

BACA JUGA:  Nathalie Holscher Ungkap Pengalamannya Menjadi Penyanyi Dangdut

Harga itu juga berlaku untuk lagu Sania dengan judul Cintai Aku Lagi.

“Lukisan NFT hanya untuk 30 pembeli pertama,” katanya dikutip dari JPNN.com, Sabtu (31/12).

BACA JUGA:  Soal Karier, Penyanyi Dangdut Saipul Jamil Beri Pesan ke Lesti Kejora

IMProduction.io yang menghadirkan tren NFT ini diinginkannya bisa memberikan harapan kepada pelaku seni.

Menurut Oktav, tren tersebut juga akan menjadi era baru dalam perpaduan seni dengan teknologi.

BACA JUGA:  Meski Sudah Eksis, Penyanyi Aruma Sebut Pendidikan Itu Penting

“Diharapkan bisa memiliki dampak positif untuk industri musik,” ujarnya.

Oktav mengatakan NFT tak hanya teknologi yang bisa membawa kemudahan.

Namun juga menjadi suatu tantangan untuk kreator seni. (jlo/jpnn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JOGJA