Humas PN Serang Beber Perkembangan Sidang Nikita Mirzani

30 November 2022 21:00

GenPI.co Jogja - Humas PN Serang Banten Uli Purnama membeberkan mengenai perkembangan sidang aktris Nikita Mirzani.

Aktris yang akrab disapa Nikmir tersebut tengah menjalani sidang dalam kasus pencemaran nama.

Dia terjerat kasus pencemaran nama baik dan UU ITE atas laporan dari Dito Mahendra.

BACA JUGA:  Ditahan di Rutan, Nikita Mirzani Rajin Menulis Bacaan Ayat Alquran

Uli Purnama mengatakan agenda sidang selanjutnya yakni pembacaan putusan mengenai pengajuan eksepsi Nikita Mirzani.

Sidang lanjutan tersebut rencananya digelar pada 5 Desember 2022 mendatang.

BACA JUGA:  Jalani Proses Hukum, Nikita Mirzani Bersikap Lapang Dada

“Untuk offline atau online sidangnya, kami nanti akan sampaikan,” katanya dikutip dari JPNN.com, Rabu (30/11).

Nikita Mirzani beberapa waktu lalu telah mengajukan eksepsi, salah satunya supaya bisa menjadi tahanan kota.

BACA JUGA:  Fitri Salhuteru Harap Dito Mahendra Hadir di Sidang Nikita Mirzani

Uli Purnama mengatakan untuk eksepsi berupa permohonan penangguhan penahanan itu saat ini masih dipertimbangkan majelis hakim.

“Permohonan penangguhan penahanan masih dipertimbangkan,” ucapnya.

Jaksa Penuntut Umum sebelumnya menolak eksepsi yang diajukan ibu tiga anak tersebut dalam sidang yang digelar Senin (28/11).

JPU juga meminta supaya majelis hakim menjatuhkan putusan sela. (ded/jpnn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JOGJA