GenPI.co Jogja - Penyanyi dangdut Dewi Perssik kembali berhalangan hadir dalam proses mediasi dengan perempuan berinisial W yang diduga penghinannya.
Keduanya dijadwalkan melakukan proses mediasi di Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (11/11).
Kuasa hukum W, Stervins mengatakan Dewi Perssik selaku pelapor diketahui ada kesibukan yang tak bisa ditinggalkan.
“Hari ini Mbak Dewi selaku pelapor ada kesibukan,” katanya dikutip dari JPNN.com, Sabtu (12/11).
Stervins mengaku kecewa meski proses mediasi belum terwujud.
Sebab dirinya masih melakukan komunikasi dengan baik ke kuasa hukum maupun terhadap pelapor.
“Kami kan masih komunikasi baik juga,” tuturnya.
Stervins mengatakan proses mediasi antara kliennya dengan Dewi Perssik ini pun akan dijadwalkan ulang.
Stervins meminta kepada pihak polisi untuk memfasilitasi mediasi ini.
“Kami minta bantuan pihak kepolisian,” ucapnya. (mcr7/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News