GenPI.co Jogja - Aktris sekalis Polikus Wanda Hamidah mengaku hingga saat ini masih menerima antimidasi dari ormas pemilik tanah.
Pemain film Rumah Iblis tersebut sebelumnya terjerat dalam kasus sengketa lahan dan rumah yang hingga kini masih terus bergulir.
“Intimidasi terus kami alami, dari saudara J dan ormasnya. Sedangkan untuk kasusnya, masih berproses secara hukum,” katanya dikutip dari JPNN.com, Kamis (3/11).
Hal tersebut dikatakan Wanda hamida saat di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan belum lama ini.
Wanda Hamidah berharap supaya J tersebut bisa menghormati proses hukum.
“Saudara J kami harap menghormati apa yang disampaikan kepolisian,” tuturnya.
Wanda Hamidah juga menyatakan apa pun yang menjadi putusan hakim atas gugatannya juga akan dihormati.
Meski nantinya jika dinyatakan kalah di pengadilan, Wanda Hamidah akan berbesar hati untuk keluar dari rumah itu.
“Kalau kami kalah, kami keluar dengan hati legawa. Kalau sana kalah, tolong jangan ganggu kami,” ucapnya.
Rumah dari keluarga Wanda Hamidah sebelumnya disebut berdiri di tanah milik pemda. Dia juga diduga hanya punya surat izin hunian (SIP) yang sudah tak berlaku lagi. (mcr7/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News