Perkara KDRT, Rizky Billar dan Lesti Kejora Ogah Lanjutkan Masalah

14 Oktober 2022 21:00

GenPI.co Jogja - Kuasa hukum Rizky Billar, Philipus Sitepu mengungkapkan mengenai kronologis Lesti Kejora melakukan pencabutan laporan KDRT.

Philipus mengatakan pencabutan laporan tersebut setelah kliennya dan Lesti Kejora sepakat berdamai.

“Perdamaian ini tidak ada intervensi,” katanya di Polres Metro Jakarta Selatan.

BACA JUGA:  Hubungan Lesti Kejora dan Rizky Billar, Begini Ramalan Denny Darko

Philipus mengungkapkan saat pencabutan laporan itu juga tidak ada tekanan yang dialami Lesti Kejora.

Hal tersebut terbukti dari BAP pencabutan laporan yang dilakukan polisi terhadap Lesti Kejora.

BACA JUGA:  Beri Wejangan Lesti Kejora, Inul Daratista Sebut Mengenai Harta

“Dalam BAP apakah dalam tekanan untuk mencabutnya, dia (Lesti) menyatakan tidak,” tuturnya.

Philipus mengungkapkan dalam perdamaian yang disepakati pun juga tidak ada peran atau intervensi pihak ketiga.

BACA JUGA:  Rizky Billar Masih Cinta, Ogah Cerai dengan Lesti Kejora

“Tidak ada peran pihak ketiga, murni ingin berdamai,” ujarnya.

Menurut Philipus, baik Rizky Billar maupun Lesti Kejora tidak ingin masalah dugaan KDRT itu diproses lebih lanjut.

“Sudah saling bermaafan. Tidak ingin melanjutkan permasalahan,” ucapnya.

Rizky Billar sebelumnya telah ditetapkan tersangka oleh polisi dalam kasus dugaan KDRT yang dilaporkan istrinya sendiri, Lesti Kejora.

Setelah penetapan tersangka, Lesti Kejora lalu melakukan pencabutan laporannya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JOGJA