Dilaporkan Persatuan Dukun Indonesia, Gus Miftah Bilang Begini

15 September 2022 21:00

GenPI.co Jogja - Gus Miftah memberikan komentar mengenai kasus hukum yang menjeratnya usai dilaporkan Persatuan Dukun Indonesia.

Dia dilaporkan ke polisi karena diduga melakukan fitnah dan penghinaan profesi.

Hal tersebut merupakan imbas dari pernyataannya dalam konten di kanal Youtube Atta Halilintar beberapa waktu lalu.

BACA JUGA:  Cerita Pesulap Merah, Sempat Tiga Tahun Jadi Pengemudi Ojol

Menurut Gus Miftah, pernyataan yang dikeluarkannya dalam konten itu tidak ada yang salah, karena tak merujuk pada satu orang.

Pemilik pondok pesantren Ora Aji Yogyakarta itu pun mengatakan kalau dia tak perlu memberikan tanggapan berlebihan.

BACA JUGA:  Pesulap Merah Beber Rumahnya Sering Dicari Orang Tak Dikenal

“Apa yang perlu saya tanggapi?” katanya di kawasan Jakarta Selatan.

Gus Miftah menduga kalau laporan terhadap dirinya itu ada niat terselubung.

BACA JUGA:  Sunan Kalijaga Sebut Aksi Pesulap Merah Lebih untuk Edukasi

Dia menduga para dukun itu membutuhkan konten untuk panjat sosial.

“Kalau butuh buat konten, semoga ramai kontennya,” kata pria yang memiliki nama lengkap Miftah Maulana Habiburrahman itu.

Perwakilan Persatuan Dukun Indonesia Gus Irfan melalui kuasa hukum Firdaus Oiwobo melaporkan Gus Miftah ke Polres Jakarta Selatan.

Mereka juga melaporkan Atta Halilintar atas dugaan kasus fitnah dan penghinaan. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JOGJA