GenPI.co Jogja - Mediasi antara pengacara Hotman Paris dan Razman Arif Nasution dinyatakan gagal.
Mediasi tersebut dilakukan di Bareskrim Polri pada Selasa (6/9).
Kuasa hukum Iqlima Kim, Abdul Fakhridz Al Donggowi mengungkapkan mediasi terpaksa harus batal.
“Dinyatakan mediasi gagal,” katanya dalam tayangan KH Infotainment di Youtube.
Mediasi tersebut gagal karena antara Hotman Paris dan Razman Arif Nasutian sempat terjadi keributan.
Di depan aparat kepolisian, kedua pengacara itu nyaris cakar-cakaran.
Menurut Abdul, suasana saat mediasi bahkan cukup mencekam.
“Sangat mencekam. Saling pengin cakar-cakaran,” kata Abdul.
Ketika dua pengacara itu beradu argument, Iqlima Kim pun tak bisa berbuat banyak.
Iqmali Kim mengaku masalah yang sedang dihadapi sebenarnya diharapkan bisa selesai pada tahapan mediasi saja.
“Sebenarnya berharap baik-baik,” ucapnya.
Sebelumnya, Hotman Paris membuat laporan terhadap mantan asisten pribadi Iqlima Kim dan Razman Nasution.
Keduanya dilaporkan dalam kasus pencemaran nama baik. Hotman Paris tak terima karena dituduh melakuken pelecehan seksual Iqlima Kim dan Razman Arif Nasution.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News