Pengusaha Shandy Purnamasari Laporan Nikita Mirzani ke Polisi

08 September 2022 12:00

GenPI.co Jogja - Pengusaha Shandy Purnamasari melaporkan Nikita Mirzani ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik.

Hal itu dilakukan karena diduga Nikmir berulang kali menyudutkan Bos MS Glow tersebut.

Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Pol Nurul Azizah mengatakan laporan tersebut telah dilakukan pada Maret 2022 lalu.

BACA JUGA:  Ngefans Demian Aditya, Nikita Mirzani: Waktu Muda Ganteng

“Pelaporan atas nama SP,” katanya dikutip dari JPNN.com, Kamis (8/9).

Laporan dari Shandy Purnamasari telah teregistrasi pada nomor 0159/III/2022/Bareskrim per 31 Maret 2022.

BACA JUGA:  Ditanya Bekingan, Nikita Mirzani: Paling Kak Fitri Aja

Nurul mengungkapkan dari penelusuran awal masalah ini dari aku media sosial Nikita Mirzani yang membuat unggahan pada 11 sampai 26 Maret 2022.

Dalam unggahan itu, Nikita Mirzani diduga membuat suatu pernyataan yang dirasa merusak nama Shandy dan suaminya Gilang widya Pramana.

BACA JUGA:  Meski Capek, Nikita Mirzani Tetap Hadapi Orang Cari Masalah

Adapun untuk akun Instagram Nikita Mirzani yang mengunggah yakni @nikitamirzanimawardi_172.

“Beberapa kali melakukan pencemaran nama baik,” ujarnya.

Nikita Mirzani disangkakan UUD nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dalam kasus ini. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JOGJA