Kabar Baru Manajer Bunga Citra Lestari Terkena Kasus Narkoba

09 Agustus 2022 04:00

GenPI.co Jogja - Manajer Bunga Citra Lestari (BCL), Mohammad Ikhsan Doddyansyah yang terjerat kasus dugaan penyalahgunaan narkoba telah mengajukan rehabilitasi.

Doddy sebelumnya ditengkap oleh petugas polisi Polres Metro Jakarta Barat sesuai mengonsumsi narkoba.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Akmal mengatakan pengajuan rehabilitasi itu dilakukan pihak keluarga dan pengacaranya.

BACA JUGA:  Jauhkan Bahaya Narkoba, Sleman Bikin Festival Gateball

“Keluarga dan pengacara sudah mengajukan,” katanya dikutip dari JPNN.com, Selasa (9/8).

Akmal mengungkapkan untuk menentukan bisa tidaknya Doddy memperoleh rehabilitasi harus melalui hasil assessment.

BACA JUGA:  BNNP DIY Catat Baru 664 Pengguna Narkoba yang Akses Rehabilitasi

Akmal mengatakan saat ini masih dilakukan pendampingan kepada Doddy. Setelah hasilnya keluar, nantinya akan diumumkan ke awak media.

“Apakah nanti direhabilitas atau gimana, assessment yang menentukan,” ujarnya.

BACA JUGA:  Polda DIY Bekuk Puluhan Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Doddy ditangkap polisi seusai mengonsumsi narkoba bersama teman dekatnya bernama Ronald di kediamannya kawasan Pejanten, Jakarta Selatan.

Dia dikenai Pasal 62 UU RI no 5 tahun 1997, tentang psikotropika. Selain itu, juga Pasal 55 ayat 1 KUHP.

“Ancaman hukumannya paling lama 5 tahun,” ucapnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JOGJA