Nikita Mirzani Pergi ke Luar Negeri, Polisi: Tak Dicekal

30 Juli 2022 03:00

GenPI.co Jogja - Polresta Serang Kota menerima informasi aktris Nikita Mirzani pergi ke luar negeri.

Kasie Humas Polresta Serang Kota AKP Iwan Sumantri mengaku sudah mendapatkan informasi tersebut.

“NM pergi ke luar negeri untuk periksa kesehatannya,” katanya dikutip dari JPNN.com, Sabtu (30/7).

BACA JUGA:  Nikita Mirzani Sindir Dito Mahendra Dicariin Polisi

Nikita Mirzani sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan UU ITE dan pencemaran nama baik atas laporan Dito Mahendra.

Iwan mengatakan pihak kepolisian belum mengeluarkan surat pencekalan terhadap Nikita Mirzani.

BACA JUGA:  Kasus Nindy Ayunda, Nikita Mirzani: Jangan Samakan Dong

“Dia masih bisa bepergian ke luar negeri. Polisi tidak mengeluarkan surat pencekalan,” ujarnya.

Iwan menyebut pihak kepolisian meyakini aktris berusia 36 tahun itu akan kooperatif dalam menjalani proses hukum.

BACA JUGA:  Tak Terima Nikita Mirzani Bebas, Advokat Ini Akan Bikin Petisi

Iwan juga memastikan penyidik terus melakukan proses hukum terhadap kasus yang dialami Nikita Mirzani ini.

“Pemeriksaan terus berlanjut, sambil melengkapi berkas perkara,” tuturnya.

Sebelumnya, polisi sempat mengeluarkan surat penahanan dan memeriksa Nikita Mirzani selama 1 x 24 jam.

Atas pertimbangan kemanusiaan, Nikita Mirzani kemudian tidak ditahan oleh petugas polisi. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JOGJA