Nindy Ayunda 2 Kali Mangkir, Kuasa Hukum Korban Datangi Polres

28 Juli 2022 04:00

GenPI.co Jogja - Kuasa hukum mantan sopir Nindy Ayunda yakni Fahmi Bachmi menemui penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.

Fahmi Bachmi ingin memastikan kepada penyidik mengenai laporan kliennya terhadap Nindy Ayunda tetap berjalan.

“Dia (penyidik) bilang, tetap jalan sebagaimana proses hukum. Jadi tidak ada yang diperlakukan istimewa,” katanya dikutip dari JPNN, Kamis (28/7).

BACA JUGA:  Nikita Mirzani Sindir Dito Mahendra Dicariin Polisi

Fahmi Bachmi sepenuhnya menyerahkan proses hukum tersebut kepada kepolisian.

Dia berharap kliennya bisa memperoleh keadilan dari kasus hukum ini.

BACA JUGA:  Tak Terima Nikita Mirzani Bebas, Advokat Ini Akan Bikin Petisi

“Karena sudah dipanggil dua kali, lebih lanjut jadi kewenangan penyidik ya,” uajrnya.

Kedatangannya ke Polres Metro Jakarta Selatan itu dilakukannya pada Rabu (27/7).

BACA JUGA:  Kasus Nindy Ayunda, Nikita Mirzani: Jangan Samakan Dong

Dia ingin memastikan tidak ada perlakuan istimewa dari polisi kepada Nindy Ayunda.

Sebab dalam kasus ini, Nindy Ayunda sudah dua kali tidak menghadiri panggilan dari pihak kepolisian.

“Kami tidak ingin ada keistimewaan terhadap terlapor. Sudah beberapa kali dipanggil, tidak mau hadir,” kata dia.

Nindy Ayunda dilaporkan oleh Rini, istri dari Sulaeman yang merupakan mantan sopir Nindy Ayunda.

Pelaporan ini berupa kasus dugaan penyekapan. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JOGJA