Tak Terima Nikita Mirzani Bebas, Advokat Ini Akan Bikin Petisi

26 Juli 2022 04:00

GenPI.co Jogja - Advokat Indra Tarigan tak terima aktris Nikita Mirzani dilepaskan oleh polisi dari penahanannya.

Nikita Mirzani sebelum dibebaskan dari penahanan di Polresta Serang Kota dari kasus yang dilaporkan oleh Dito Mahendra.

Indra Tarigan bakal menggandeng sebanyak 200 pengacara untuk membuat petisi untuk meminta supaya Nikita Mirzani kembali ditahan.

BACA JUGA:  Usai Dijemput Paksa Polisi, Nikita Mirzani Curhat Begini

Menurut Indra Tarigan, lolosnya Nikita Mirzani dari jerat hukum ini bukan yang pertama.

Indra Tarigan mengungkapkan Nikita Mirzani sebelumnya juga lolos dari kasus yang dilaporkannya di Polres Metro Jakarta Selatan,

BACA JUGA:  Nikita Mirzani Sindir Dito Mahendra Dicariin Polisi

Indra Tarigan merasa heran status Nikita Mirzani dari yang sebelumnya tersangka menjadi saksi.

“Itu yang tidak bisa kami terima. Itu ulah siapa?” katanya dikutip dari JPNN.com, Selasa (26/7).

BACA JUGA:  Kasus Nindy Ayunda, Nikita Mirzani: Jangan Samakan Dong

Indra Tarigan rencananya akan menembuskan petisi itu ke aparat hingga ke Presiden.

Pengacara Andy Amiruddin mengatakan dirinya mendukung gerakan ini. Dia juga menyebut upaya untuk meminta supaya Nikita Mirzani kembali ditahan, tidak main-main.

“Kami mohon bapak Presiden Jokowi, bapak Kapolri dan DPR RI Komisi III supaya ditindak,” ucapnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JOGJA