GenPI.co Jogja - Advokat Indra Tarigan tak terima aktris Nikita Mirzani dilepaskan oleh polisi dari penahanannya.
Nikita Mirzani sebelum dibebaskan dari penahanan di Polresta Serang Kota dari kasus yang dilaporkan oleh Dito Mahendra.
Indra Tarigan bakal menggandeng sebanyak 200 pengacara untuk membuat petisi untuk meminta supaya Nikita Mirzani kembali ditahan.
Menurut Indra Tarigan, lolosnya Nikita Mirzani dari jerat hukum ini bukan yang pertama.
Indra Tarigan mengungkapkan Nikita Mirzani sebelumnya juga lolos dari kasus yang dilaporkannya di Polres Metro Jakarta Selatan,
Indra Tarigan merasa heran status Nikita Mirzani dari yang sebelumnya tersangka menjadi saksi.
“Itu yang tidak bisa kami terima. Itu ulah siapa?” katanya dikutip dari JPNN.com, Selasa (26/7).
Indra Tarigan rencananya akan menembuskan petisi itu ke aparat hingga ke Presiden.
Pengacara Andy Amiruddin mengatakan dirinya mendukung gerakan ini. Dia juga menyebut upaya untuk meminta supaya Nikita Mirzani kembali ditahan, tidak main-main.
“Kami mohon bapak Presiden Jokowi, bapak Kapolri dan DPR RI Komisi III supaya ditindak,” ucapnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News