Nikita Mirzani Ditangkap, Berikut Penjelasan Polisi

22 Juli 2022 04:00

GenPI.co Jogja - Petugas Timsus Polresta Serang Kota melakukan penangkapan terhadap aktris Nikita Mirzani di sebuah mal kawasan Senayan, Jakarta Pusat.

Kasat Reskrim Polres Serang Kota AKP David membenarkan adanya penangkapan terhadap Nikita Mirzani.

“Ya benar. Ditangkap pukul 15.00 WIB,” katanya dikutip dari JPNN, Jumat (22/7).

BACA JUGA:  Isu Penelantaran, Razman Jenguk Medina Zein di Rutan

Nikita Mirzani ditangkap di sebuah mal kawasan Jakarta Pusat. Dia kemudian dibawa ke Mako Polresta Serang Kota.

AKP David mengungkapkan untuk informasi lebih lengkapnya melalui Humas Polda Banten.

BACA JUGA:  Putus dengan John Hopkins, Nikita Mirzani Menangis

“Silakan hubungi Humas Polda Banten,” ujarnya.

Video penangkapan Nikita Mirzani tersebut telah beredar di media sosial.

BACA JUGA:  Usai Putus, Nikita Mirzani Dikabarkan Dekat dengan Pria Pengusaha

Dalam video yang beredar, bintang film Nenek Gayung itu mengenakan baju putih dan celana denim.

Dia lalu didatangi oleh beberapa orang yang diduga merupakan petugas polisi.

Penangkapan tersebut terkait kasus UU ITE pada unggahan Instagram Story yang terlihat menghina DM.

Upaya mediasi telah dilakukan pada 24 Juni 2022 silam. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JOGJA