Bolehkah Wanita Pijat Setelah Melahirkan? Cek di Sini

16 September 2021 23:00

GenPI.co Jogja - Apakah wanita boleh dipijat setelah melahirkan? Pertanyaan itu sering muncul di kalangan wanita usai melahirkan.

Pijat sendiri memang mempunyai banyak manfaat baik bagi kesehatan tubuh seseorang.

Salah satunya ialah menyembuhkan nyeri yang melanda tubuh. Nah, ada kabar baik untuk para wanita yang baru saja melahirkan.

Anda diperbolehkan dipijat asalkan tekniknya pijatannya benar dan terapisnya tepercaya.

Wanita yang baru melahirkan pun disarankan mengetahui waktu yang tepat untuk dipijat.

Menurut Institute for Integrative Healthcare, wanita boleh dipijat setelah melewati masa yang berpeluang mengeluarkan darah nifas nan menggumpal.

Selain itu, wanita juga harus memastikan kulit dan otot perut dalam keadaan baik-baik saja.

Wanita yang baru melahirkan pun harus sudah bisa melakukan berbagai aktivitas sebelum dipijat.

Anda juga sangat dianjurkan menjalani pijat enam pekan setelah melahirkan.

Jika ingin melakukannya lebih cepat, Anda sangat direkomendasikan berkonsultasi dengan dokter. (hellosehat)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ragil Ugeng

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JOGJA