GenPI.co Jogja - Manajemen PSS Sleman dan Brigata Curva Sud (BCS) membentuk tim advokasi untuk mengawal kasus pengeroyokan yang menyebabkan seorang suporter tewas.
Direktur utama PT Putra Sleman Sembada (PT PSS) Andywardhana mengatakan pihaknya bersama BCS telah membuat tim advokasi.
“Tim advokasi ini dibuat supaya kasus bisa selesai dengan tuntas,” katanya dalam keterangannya yang dikutip Jumat (2/9).
Sebelumnya, salah seorang suporter PSS bernama Aditya Eka Putranda menjadi korban pengeroyokan di daerah Gamping, Kabupaten Sleman.
Peristiwa itu terjadi saat Aditya hendak pulang seusai melihat pertandingan antara PSS melawan Persebaya Surabaya di Stadion Maguwoharjo beberapa waktu lalu.
Dalam pengusutan kasus itu, petugas dari Polres Sleman telah menangkap dan menetapkan sebanyak 12 orang.
Andy mengungkapkan tim advokasi ini bertujuan supaya kasus itu bisa segera selesai dan tidak terjadi lagi.
“Semoga pelaku dapat dihukum setimpal dan memberi efek jera, sehingga tidak terulang kembali,” tuturnya.
Andy menambahkan saat manajemen PSS melayat ke rumah duka, mendapatkan cerita dari orang tua almarhum mengenai bagaimana semangat Aditya sekolah dan mendukung PSS.
“Kami mendengar bagaimana semangatnya bersekolah dan mendukung PSS,” ucapnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News