GenPI.co Jogja - Bek asing PSS Sleman Aaron Evans kembali bisa memperkuat tim, setelah banding yang diajukan ke Komisi Disiplin (Komdis) PSSI diterima.
Evans sebelumnya dikenai sanksi empat kali larang bermain oleh Komdis PSSI. Atas hal tersebut, manajemen dari tim PSS kemudian mengajukan banding.
Evans yakin keputusan dari Komdis PSSI yang menerima banding tersebut merupakan hal yang tepat.
“Saya terima kasih kepada semua pihak yang membantu PSS dan dalam kasus saya ini,” katanya dalam keterangan tertulisnya, Jumat (18/2).
Dia juga mengaku senang bisa kembali membela tim PSS.
“Saya senang bisa kembali membantu PSS di lapangan untuk memperoleh hasil maksimal di pertandingan selanjutnya,” tuturnya.
Direktur Utama PT PSS Andywardhana Putra mengatakan dirinya juga bersyukur atas keputusan Komdis menerima banding yang diajukan.
“Komdis memutuskan masalah ini dengan objektif,” kata dia.
Andy juga berterima kasih kepada Sleman Fans yang memberi dukungan dan mengawal kasus ini sampai tuntas.
“Semoga menjadi awal yag baik, dan memacu PSS untuk berprestasi lebih baik,” ucapnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News