Beknya Disanksi Komdis, PSS Sleman Ajukan Banding

13 Februari 2022 22:00

GenPI.co Jogja - Manajemen PSS Sleman merasa keberatan dan akan mengajukan banding atas sanksi terhadap pemain belakangnya Aaron Evans yang diterima dari Komite Disiplin (Komdis) PSSI.

Aaron mendapat tambahan hukuman 4 pertandingan melalui surat yang dikeluarkan Komdis pada Sabtu (12/2).

Manajer PSS Bambang Mariano mengatakan pihaknya menyayangkan atas keputusan dari Komdis PSSI tersebut.

BACA JUGA:  Sembuh dari Covid-19, 7 Pemain PSS Sleman Siap Diturunkan

“Kami langsung mengajukan banding (Minggu) pagi ini,” katanya dalam keterangan tertulisnya, Minggu (13/2).

Dia mempertanyakan isi dari surat itu yang menyebut Komdis punya cukup bukti menguatkan untuk perpanjangan masa hukuman bagi Aaron.

BACA JUGA:  Duhhh, PSS Sleman Kalah 1-2 Atas Persib Bandung

Manajer yang akrab disapa Abe itu mengungkapkan pihaknya juga punya bukti rekaman.

Abe mengatakan bukti untuk pengajukan banding telah dikumpulkan. Dia berharap apa yang dilakukan ini bisa membuat Aaron bisa segera membela tim.

BACA JUGA:  Akui Kalah Atas Persib Bandung, Lini Belakang PSS Sleman Rapuh

“Semoga banding ini bisa membuat Aaron bermain kembali,” tuturnya.

Direktur utama PT PSS Andy Wardhana juga menyayangkan keputusan dari Komdis PSSI.

“Kami sangat keberatan dan mengajukan banding. Kita lihat saha bukti apa yang dimiliki pihak wasit sebagaimana tertulis dalam surat keputusan itu,” ucapnya.

Sebelumnya, Aaron Evans dianggap mengeluarkan kata-kata kasar terhadap asisten wasit 1 ketika tim melawan Barito Putera. (*)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JOGJA