GenPI.co Jogja - Ketua Asosiasi PSSI Kota Yogyakarta, Susanto Dwi Antoro, mengusulkan untuk mempercepat revitalisasi empat lapangan di kota itu untuk menjadi mini stadion.
Menurutnya, revitalisasi itu seperti yang saat ini sedang dilakukan di Lapangan Karang.
Sehingga, lanjutnya, dapat mendukung perkembangan sepak bola.
“Ada empat lapangan yang kami usulkan. Misalnya Sidokabul, Mancasan, dan Minggiran. Harapannya bisa direvitalisasi menjadi mini stadion dengan kualitas rumput yang baik dan fasilitas lengkap,” ujarnya di Yogyakarta, melansir Antara, Sabtu (13/11).
Menurutnya, 29 klub sepak bola di Kota Yogyakarta akan mudah untuk berlatih jika empat lapangan itu direvitalisasi.
Sekaligus, untuk menurunkan biaya untuk menyewa lapangan.
“Dengan adanya fasilitas olahraga yang baik, maka diharapkan kegiatan pembinaan prestasi juga bisa dilakukan dengan lebih baik. Setiap klub bisa didorong untuk membuka sekolah sepak bola,” harapnya.
Keberadaan mini stadion untuk mendukung upaya Kota Yogyakarta untuk menyelenggarakan event atau kegiatan.
Berkaca dari revitalisasi Lapangan Karang, dana yang dibutuhkan mencapai Rp7 miliar hingga Rp10 miliar.
“Revitalisasi di Lapangan Karang akan jadi pilot project untuk revitalisasi lapangan lain. Selain mini stadion dengan fasilitas lengkap termasuk tribun dan sistem drainase yang baik, juga dibuka sentra UMKM untuk menggerakkan ekonomi wilayah,” jelasnya.
Susanto berharap, Pemerintah Kota Yogyakarta melakukan revitalisasi satu lapangan setiap tahun.
Menurutnya, prioritas yang harus dikerjakan yaitu Minggiran dan Mancasan karena kondisinya memprihatinkan.
“Kami pun akan mencoba mengajukan usul ke Kementerian Pemuda dan Olahraga agar ada dana alokasi khusus (DAK) untuk mempercepat revitalisasi,” tuturnya.
Susanto mengatakan, keberadaan lapangan sepak bola dapat bermanfaat untuk meningkatkan prestasi.
Selain itu, juga dapat mendorong pemulihan ekonomi rakyat.
Pengelolaan lapangan tersebut nantinya diserahkan ke Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Yogyakarta.
“Tidak semua lapangan yang ada di Kota Yogyakarta punya aset pemerintah daerah. Salah satunya, Lapangan Minggiran yang asetnya punya Pemerintah DIY,” tutupnya. (Ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News